SIPANDU BERADAT
Sistem pengamanan lingkungan berbasis Desa Adat ini mengupayakan seluruh komponen keamanan yang ada di tingkat desa dalam bentuk forum. Forum sistem pengamanan lingkungan terpadu berbasis Desa Adat diharapkan dapat bekerja sinergi dalam penanganan berbagai masalah keamanan dan kerawanan sosial yang terjadi di wilayah (wewidangan) Desa Adat sehingga terbentuk pola pengamanan yang efektif dan tidak terjadi arogansi dalam penanganan kasus dan/atau permasalahan di Desa Adat.
Forum Sipandu Beradat
Desa Adat
Forum Keamanan Tingkat Desa
Kecamatan
Forum Komunikasi Tingkat Kecamatan
Kabupaten/Kota
Forum Koordinasi Tingkat Kabupaten
Dokumen Pendukung Resmi
Pilih dokumen di bawah untuk melihat ringkasan atau detail selengkapnya.
Pergub Bali No. 4/2024
Pedoman Teknis Sipandu Beradat.
Lihat Ringkasan Detail →UU No. 6 Tahun 2014
Tentang Desa Adat dan Peran Keamanan Lokal.
Lihat Ringkasan Detail →Panduan Operasional
SOP Pelaksanaan Tugas Forum Sipandu.
Lihat Ringkasan Detail →Kegiatan Sipandu Beradat
Penyusunan Program dan Kegiatan/Rencana Aksi Percepatan SIPANDU BERADAT
Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I G.A.K Kartika Jaya Seputra, SH., MH, memimpin jalannya Rapat Penyusunan Program dan Kegiatan/Rencana Aksi Percepatan (SIPANDU BERADAT) di Ruang Rapat Utama Dinas PMA, (29/4).
Sosialisasi SIPANDU BERADAT di Kantor BKS LPD Karangasem
Jaga Kekayaan Desa Adat di Bali, Kapolri Kukuhkan Bankamda dan Sipandu Beradat
Bali – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengukuhkan Bantuan Keamanan Desa Adat (Bankamda) dan forum Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat), di Bali, Jumat (28/1/2022).
Sigit mengungkapkan, Provinisi Bali merupakan salah satu wilayah yang masih sangat mempertahankan dan menjunjung tinggi nilai luhur adat. Sehingga, hal itu yang menjadi salah satu daya tarik atau kekuatan Pulau Dewata bagi wisatawan luar negeri maupun dalam negeri.
“Baru saja saya mengukuhkan rekan-rekan Bankamda dan Sipandu Beradat yang diikuti oleh seribu lebih desa adat di wilayah Bali. Dan memiliki jenjang mulai dari desa adat kemudian diatasnya ada kelurahan, kecamatan, kabupaten sampai dengan provinsi,” kata Sigit kepada wartawan usai pengukuhan itu.
Dalam hal ini, Bankamda dan forum Sipandu Beradat merupakan bentuk kemitraan Polisi dengan masyarakat berbasis community policing, yang memiliki komponen antara lain Bankamda, pecalang, linmas, satpam dan komponen keamanan lainnya. Yang dimana hal itu termasuk Bhabinkamtibmas dan Babinsa sebagai Pembina di tingkat Desa Adat. Selain di Desa Adat, forum Sipandu Beradat ini juga memiliki komponen di tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota dan Provinsi.
Disisi lain, Sigit menyampaikan apresiasi kepada Forkopimda Bali yang telah menjaga dan mempertahankan kekayaan desa adat di Bali. Menurut Sigit, hal itu juga bisa dijadikan sebagai kekuatan baru dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Ini jadi kekuatan baru untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Khususnya menjaga kekayaan desa adat yang didalamnya ada berbagai macam kegiatan adat, seni, budaya,” ujar Sigit.
Lebih dalam, Sigit menegaskan bahwa, personel kepolisian tidak seharusnya terpisah dari masyarakat. Melainkan, bergabung sebagai mitra dengan mendorong masyarakat untuk ikut bertanggung jawab terhadap keamanan lingkungannya, menjadikan masyarakat ‘polisi bagi dirinya sendiri’.
Mantan Kapolda Banten tersebut menuturkan, desa adat juga menjadi leading sector terkait dengan proses pertumbuhan perekonomian di tingkat hulu. Demi menciptakan hal itu, kata Sigit, diperlukan adanya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Dan kita semua tahu bahwa desa adat merupakan basis ekonomi ditingkat hulu yang tentunya ini semua harus bisa berjalan dengan lancar. Itu semua bisa terjadi apabila stabilitas kamtibmas di desa adat dapat berjalan dengan baik,” ucap eks Kabareskrim Polri itu.
Sigit juga menyampaikan, dengan adanya Bankamda dan Sipandu Beradat ini, bisa dijadikan percontohan di wilayah-wilayah lainnya yang juga memiliki kekayaan adat istiadat serta kearifan lokal.
“Yang tentunya ini menjadi kekuatan baru untuk kita kembangkan dalam rangka jaga stabilitas kamtibmas,” tutur Sigit.
Dengan menjaga kekayaan adat, Sigit menekankan hal itu sebagai modal untuk semakin menumbuhkan perekonomian Indonesia dan bersatu padu dalam rangka penanganan serta pengendalian Pandemi Covid-19.
“Jadi itu semua merupakan satu rangkaian, sistem dan satu kesatuan yang tentunya harus kita jaga bersama dan harus berjalan dengan baik. Sehingga apa yang diharapkan khususnya di wilayah Bali, mengembalikan pertumbuhan ekonomi, mengembalikan wisata internasional dengan berbagai macam budaya, adat dan seni yang ada didalamnya. Yang tentunya ini menjadi kekuatan utama wilayah Bali kedepan,” papar Sigit.
Apalagi, lanjut Sigit, Bali kedepannya akan menjadi tuan rumah perhelatan event nasional maupun internasional, salah satunya adalah Presidensi G-20. Sebab itu, diharapkan khususnya di Bali, tidak ada gangguan ataupun masalah sekecil apapun kedepannya.
“Oleh karena itu bagaimana kemudian sinergitas antara kekuatan keamanan adat bergabung dengan kekuatan keamanan nasional untuk menjaga dan mengamankan agar stabilitas kamtibmas terjaga. Dan rangkaian kegiatan event-event internasional serta G-20 berjalan dengan baik,” tutup Sigit.
Sumber: https://tribratanews.bojonegoro.jatim.polri.go.id/28/01/2022/jaga-kekayaan-desa-adat-di-bali-kapolri-kukuhkan-bankamda-dan-sipandu-beradat-2/